KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri sebagai benteng kokoh dalam pertempuran panjang Indonesia melawan korupsi. Sejak berdiri, KPK telah menjadi simbol utama dalam upaya memberantas salah satu penyakit kronis yang menggerogoti bangsa ini. Namun, seiring berjalannya waktu, kepercayaan publik terhadap lembaga itu mengalami penurunan, tergerus oleh berbagai tantangan dari dalam maupun luar.
Saat Indonesia merayakan 79 tahun kemerdekaannya, kita dihadapkan pada pertanyaan penting bagaimana membangun kembali kepercayaan itu dan mewujudkan cita-cita Indonesia yang benar-benar bebas dari korupsi.
Pemilihan calon pimpinan KPK menjadi momen krusial yang akan menentukan arah perjuangan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam 79 tahun kemerdekaan, Indonesia telah banyak mengalami perubahan, baik dari sisi politik, sosial, maupun ekonomi.
BACA JUGA: Pansel Capim Adakan Audiensi dengan Pimpinan KPK
BACA JUGA: Halo… Saya di Ruang Tahanan KPK
Namun, satu hal yang masih menjadi hambatan besar dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur adalah korupsi yang merajalela di berbagai sektor.
Oleh karena itu, memilih calon pimpinan KPK yang berintegritas adalah langkah fundamental untuk memastikan bahwa lembaga itu tetap menjadi salah satu garda terdepan dalam memerangi korupsi.
KPK didirikan pada 2002, di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagai respons terhadap kegagalan lembaga-lembaga penegak hukum konvensional dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA: Banjir, Kode Pungli di Rutan KPK
BACA JUGA: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Hentikan...!
Sejak awal, KPK dibayangkan sebagai lembaga yang independen, dengan kewenangan yang luas untuk menyelidiki, menangkap, dan mengadili para koruptor.
Lembaga itu didirikan dengan semangat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia yang saat itu tengah terpuruk.
Namun, perjalanan KPK tidak pernah mudah. Sejak awal berdiri, KPK telah menghadapi berbagai tekanan, baik dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh upaya pemberantasan korupsi maupun dari dalam tubuh KPK sendiri.
BACA JUGA: Dugaan Peras-memeras di KPK
BACA JUGA: Kewalahan, KPK pun Minta Tolong Publik