Halo… Saya di Ruang Tahanan KPK

Halo… Saya di Ruang Tahanan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pecat 66 orang pegawai yang lakukan pungli atau pungutan liar di rutan.-dok disway-

Pungli di rutan KPK kebanyakan penyelundupan HP ke ruang tahanan. Dengan begitu, para tahanan bebas berkomunikasi dengan siapa pun, termasuk minta bantuan orang ”luar” untuk menghilangkan barang bukti. Itu hasil penyidikan Dewan Pengawas KPK terbaru.

PENYIDIKAN itu terkait 15 tersangka petugas rutan KPK, termasuk Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Para tersangka itu diduga menerima pungli dari para tahanan. Atau, pemerasan terhadap tahanan yang juga tersangka korupsi.

Pihak Dewas (Dewan Pengawas) KPK sudah menginterogasi 15 tersangka. Kemudian, dilakukan konfrontasi dengan memeriksa para tahanan (kini sudah jadi narapidana) yang dulunya memberikan uang suap atau diperas petugas rutan KPK.

BACA JUGA: Banjir, Kode Pungli di Rutan KPK

Ada 19 narapidana yang dikonfrontasi. Semuanya penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung. Pemeriksaan berlangsung dua hari, yakni Selasa, 19 Maret 2024, dan Rabu 20 Maret 2024. Para napi yang diperiksa sebagai saksi mulai mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman hingga mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ada pula mantan dirut Garuda, terpidana Emirsyah Satar. Total 19 napi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 21 Maret 2024, mengatakan, ”Para saksi, 19 orang, ini hadir dan memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK.”

Dilanjut: ”Mereka dikonfirmasi soal dugaan permintaan pengumpulan sejumlah uang oleh tersangka AF (Karutan Cabang KPK Achmad Fauzi) dkk kepada para tahanan agar mendapatkan fasilitas berupa penggunaan handphone di dalam ruang tahanan. Juga, layanan beli makanan di luar jatah makan yang diberikan untuk tahanan KPK.”

BACA JUGA: Ngaku Sesak Nafas di Rutan KPK, SYL Ingin Pindah Rutan

Para tahanan itu dibolehkan membawa dan menggunakan HP oleh petugas rutan. Untuk fasilitas tersebut, para tahanan membayar rutin bulanan kepada petugas rutan. 

Itu terjadi sejak 2018, kemudian terkoordinasi rapi dengan sistem pungutan liar rutin sejak 2019. Kejahatan tersebut baru terungkap Januari 2024.

Mengapa bisa begitu lama pungli berlangsung? Dijawab Ali, ”Karena setiap jelang ada sidak (inspeksi mendadak), selalu dibocorkan kepada para tahanan. Dengan kode ’awas ada banjir’. Sehingga saat sidak, yang selalu dilaksanakan bagian umum, para tahanan sudah menyembunyikan HP mereka. Jadi, tidak ketahuan.”

BACA JUGA: Diperiksa KPK 6 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Irit Bicara

Pembocor rencana sidak, ya orang dalam KPK sendiri. Mereka memberikan info kepada petugas rutan. Dan, pemberi info rencana sidak itu juga dapat bagian jatah uang pungli. Jadi, pungli tersistem.

Pembocoran rencana sidak tentu terkait langsung dengan kepentingan petugas rutan penerima pungli. Kalau petugas tidak membocorkan rencana sidak, penggunaan HP oleh tahanan bisa langsung ketahuan petugas Bagian Umum KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: