HARIAN DISWAY - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu inisiatif yang dihadirkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam mengurangi beban hidup sehari-hari.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program ini menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pemerintah desa, yang berfokus pada pengentasan kemiskinan. Guna memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah desa melakukan inovasi dalam penyediaan data melalui metode by name by address.
BACA JUGA:Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024 : 3 Desa Dari Banyuwangi Miliki Sinergitas 3 Pilar yang Kuat!
Data yang diperoleh kemudian menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keakuratan data ini sangat penting agar program bantuan yang dilaksanakan tidak salah sasaran dan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Namun, pendataan penduduk melalui program sensus oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak bisa langsung dijadikan dasar dalam menentukan penerima bantuan, karena data tersebut masih memerlukan validasi dan koreksi.
Menyadari pentingnya validasi data tersebut, Kepala Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Rojikin mengajak unsur tiga pilar desa untuk bekerja sama dalam memverifikasi data tersebut.
BACA JUGA:Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024: Banyuwangi Seleksi Awal dengan Zoom
Mereka turun langsung ke lapangan untuk memantau dan mengevaluasi kondisi keluarga yang menjadi calon penerima bantuan.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada keluarga yang layak namun terlewatkan dari program bantuan. Dana untuk BLT ini sebagian berasal dari Dana Desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat.
Pemerintah pusat mensyaratkan alokasi hingga 25% dari Dana Desa untuk program BLT. Meskipun begitu, keputusan akhir mengenai pemilihan keluarga penerima manfaat tetap berada di tangan pemerintah desa.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai tepat sasaran oleh Tiga Pilar Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi kepada masyarakatnya.--
Hal tersebut dilakukan melalui proses seleksi dan penetapan yang diatur dalam Peraturan Kepala Desa. Ini untuk memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Pelaksanaan program BLT di Desa Sepanjang dijadwalkan untuk dilakukan dalam empat triwulan selama satu tahun. Desa Sepanjang memprioritaskan realisasi BLT ini karena dianggap sebagai program yang efektif dalam membantu warga miskin di desa tersebut.