Kasus Perundungan Mencapai 300 Laporan, Wamenkes Sebut Pendidikan Perlu Hati yang Bersih

Jumat 06-09-2024,00:30 WIB
Reporter : Rida Khumaida Nabila*)
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Wakil Menteri Kesehatan RI Dokter Dante Saksono Harbuwono menyatakan sudah ada sekitar 300 kasus perundungan dalam dunia pendidikan dokter. Hal tersebut disampaikan Dokter Dante di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024.

Wamenkes tersebut mengungkapkan bahwa dokter merupakan profesi yang mulia, jadi harus dimulai dengan hati yang bersih. Hati yang bersih harus dimulai dari ketika mereka menjalani pendidikan.

Kalau hati yang bersih tidak ada pada saat menjalankan pendidikan, mereka pun tidak akan menjadi dokter yang mulia di masyarakat. 

‘‘Nah, hati yang mulia itu lah kita ingin coba didik di kalangan mahasiswa PPDS supaya tidak ada senioritas, junioritas, perundungan, dan lain sebagainya,’’ ujar wamenkes.

BACA JUGA:Dokter PPDS Undip Bunuh Diri, PB IDI Minta Ada Dukungan Kesehatan Mental Untuk Peserta PPDS

Dokter Dante menyampaikan bahwa terdapat beberapa kasus yang masuk, namun tidak dibuka karena terlalu sensitif. Kemenkes pun memerlukan bukti yang solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan. 

‘‘Ada sekitar 1000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang benar-benar perundungan,’’ tegas Dokter Dante.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak Kemenkes tidak menerima semua laporan mentah-mentah, namun akan dilakukan klarifikasi pada setiap kasus perundungan. 

BACA JUGA:Temuan Kemenkes Terkait Dokter Aulia Risma Lestari: Dodge Dipalak Senior Hingga 40 Juta Per Bulan

BACA JUGA:Menkes Ungkap Pelecehan Seks di PPDS


ementerian Kesehatan tengah menyiapkan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mencegah dan menangani praktik perundungan atau bullying di program pendidikan dokter spesialis (PPDS).-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa sistem pendidikan spesialis berbasis rumah sakit telah dilakukan. Sistem tersebut dibuat agar Kemenkes akan lebih mudah mengontrol serta memiliki kewenangan untuk membangun sistem yang baru.

Budi Sadikin juga mengungkapkan adanya akreditor sistem pendidikan rumah sakit di Amerika bernama Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).

BACA JUGA:Strategi Menkes Berantas Bullying di Kalangan Dokter: Akreditasi Lebih Ketat, Tidak Lagi Ditentukan Senior

‘‘Kalau itu tidak ditangani, akreditasinya akan turun. Ini  yang menurut saya agak berbeda dengan sistem akreditasi lembaga pendidikan yang ada di LAM-PTKes (Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia,Red),’’ lanjutnya.

Kategori :