BACA JUGA:Kaesang (Bukan) Pejabat
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kaesang Pangarep sambangi gedung KPK untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi pada Selasa, 17 September 2024.--Dokumentasi PSI
Sementara itu, Presiden Jokowi pun buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyasar bungsunya itu.
Jokowi hanya menekankan bahwa seluruh WNI memiliki kedudukan yang sama dalam tatanan hukum Indonesia.
"Ya, semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja," kata Jokowi seusai menonton Timnas Indonesia Vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. (*)