SURABAYA, HARIAN DISWAY - Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang maju di Pilgub Jatim 2024.
Yakni pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, Tri RIsmaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), dan Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim.
Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi. Bahwa ketiga paslon telah memenuhi persyaratan pencalonan.
BACA JUGA:Luluk-Lukman Minta Restu ke Gus Ali, Siap Rebut Hati Warga di Pilgub Jatim 2024
BACA JUGA:Risma Sapa Warga Mulyorejo, Beri Motivasi untuk Semangat Berwirausaha
Tentu, setelah melewati proses verifikasi berkas. Baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan yang lain.
“Sudah kami periksa semua melalui tim verifikator. Ketiganya kami nyatakan diterima," kata Aang dalam keterangan resminya, Minggu, 22 September 2024.
Tahapan berikutnya, ketiga paslon diwajibkan mengikuti pengundian nomor urut melalui rapat pleno terbuka.
Rencananya digelar di ballroom Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jalan Raya Darmo, mulai pukul 12.00 siang pada Senin, 23 September 2024.
BACA JUGA:Terbukti di Surabaya, Risma-Gus Hans Janjikan Sekolah Gratis hingga SMA/SMK di Jatim
BACA JUGA:Isu Strategis di Pilgub Jatim
KPU Jatim sudah menetapkan aturan pengundian nomor urut. Perwakilan calon akan mengambil bola dengan nomor 1-14 dalam tabung fishbowl.
Kemudian, ditunjukkan kepada tamu undangan. Angka terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil tiket undian nomor urut.
Selain itu, setiap paslon boleh membawa 150 orang pendukung. Termasuk jajaran politik pengusung.
BACA JUGA:Alumni Unair Dukung Khofifah-Emil