Perampokan disertai pembunuhan tuan rumah Haris, 26, disayangkan warganet. Pelaku D dan S kenal Haris. D punya utang Haris Rp 23 juta yang belum terbayar. Selasa, 17 September 2024, D dan S bertamu ke rumah Haris di Bogor, disuguhi kopi. D membawa miras, mengajak mereka mabuk bersama. Terjadilah perampokan itu.
DISAYANGKAN, sebab mengapa korban mau menerima tamu pada jam segitu? Apalagi, tamunya orang bermasalah. Apalagi, para tamu membawa miras dan mengajak Haris mabuk. ”Sangat disayangkan,” tulis warganet di medsos.
Sesal warganet itu tidak salah. Mungkin, itu ungkapan sayang dari warganet terhadap korban. Tapi, bisa juga ditafsirkan, warganet tidak punya empati terhadap nasib malang korban. Pasalnya, perampokan itu selain menewaskan Haris, juga membuat keluarganya luka berat.
BACA JUGA: Perampok Brutal Mabuk Dulu sebelum Beraksi
BACA JUGA: Nasib Saksi Pembunuhan Pegawai Minimarket di Pecenongan, Jakarta Pusat
Istri Haris, Resti, 27; anak tunggal mereka, Alifa, 10; dan ibu mertua Haris, Nining, 55, terluka parah karena dihajar para perampok. Maka, sesal warganet itu menambah kesedihan keluarga korban.
Perampokan ini sadis. Empat pelaku, D, S, C, dan O sudah ditangkap polisi dan jadi tersangka. Mereka bisa dihukum mati, setidaknya penjara seumur hidup.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Selasa, 24 September 2024, mengatakan:
”Hasil penyidikan, para pelaku sebelumnya merencanakan akan melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) ini. Sejak dua hari sebelumnya. Ini perampokan disertai pembunuhan berencana.”
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Pasutri di Green Lake Cipondoh, Tangerang
BACA JUGA: Mirror Neurons Picu Pembunuhan Satpam Pabrik di Pamulang, Tangsel
Dijelaskan, pada 13 September 2024, para pelaku (empat orang) telah merencanakan aksi, tapi gagal. Rencana itu mereka batalkan. Lalu, 15 September 2024 mereka berkumpul lagi, membahas rencana perampokan lagi. Tentunya, rencana baru tersebut memperbaiki rencana sebelumnya.
Sebagai gambaran, Haris sehari-hari pedagang mobil bekas sekaligus sopir taksi online dengan mobil milik sendiri, Mitsubishi Xpander. Sebulan lalu D berutang ke Haris Rp 23 juta. Sebagai jaminan, D menggadaikan mobil Toyota Calya miliknya kepada Haris. Dengan demikian, di garasi rumah Haris ada Xpander dan Calya.
Utang itu sudah jatuh tempo, melewati janji pembayaran. Haris menagih ke D, tapi D belum bisa membayar. Beberapa hari kemudian Haris menagih lagi, sedangkan D mengatakan belum bisa membayar lagi. Ditagih lagi, terus saja belum terbayar. Akhirnya, D mengajak tiga temannya, yakni S, C,d an O, untuk merampok rumah Haris.
BACA JUGA: Pembunuhan Penyanyi di Bandung Dipicu Korban