SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kanwil Kemenkumham Jatim terus menggandeng berbagai stakeholder untuk membangun budaya ketaatan dan kesadaran hukum di masyarakat.
Terbaru, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menandatangani nota kesepahaman dengan SMAN 4 Surabaya pada Jumat, 11 Oktober 2024.
"Salah satu mitra kerja yang penting adalah sekolah, karena sekolah menjadi tempat menyiapkan generasi penerus bangsa," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.
Menurutnya, norma hukum dibutuhkan di seluruh aspek kehidupan untuk mencegah konflik. Termasuk dalam skala kecil seperti lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif Empat Pemohon Kewarganegaraan RI
BACA JUGA:Pemohon Pelindungan KI di Jatim Meningkat Signifikan, Kinerja Kemenkumham Jatim Terbaik se-Indonesia
Hal itu berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dalam mendukung kondusifitas proses belajar mengajar di sekolah.
"Kami terus berkomitmen dalam berkontribusi melaksanakan program pembangunan budaya ketaatan dan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar," urainya.
Untuk itu, Dulyono dan Kepala SMAN 4 Surabaya Moh. Zainuri sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Kegiatan Penyebarluasan Informasi Hukum di kalangan pelajar dalam rangka pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Mulai Bangun 28 Autogate di Bandara Juanda
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, beserta tim guru dari SMAN 4 Surabaya.
"Kami berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, dan menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum sehingga tercipta pembudayaan hukum," urai Dulyono. (*)