Gambling Jessica Wongso

Sabtu 12-10-2024,23:08 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

BACA JUGA: Dugaan Jessica Wongso Punya Kepribadian Ganda Tak Ada dalam Film Ice Cold, Begini Kata Wamenkum HAM

Edi: ”Ia saya tanya, tinggal di mana, Bang? Dijawab, di Bogor. Setelah ia sebutkan lokasinya, saya bilang bahwa saya punya temen rumahnya juga di situ. Terus, ia ke toilet. Nah, waktu ia ke toilet itulah saya selipkan amplop isi Rp 3 juta. Mungkin bisa buat ongkos kereta atau taksi.”

Saat Reza keluar dari toilet menuju tempat duduknya, Edi tidak memberi tahu Reza bahwa ia menyelipkan amplop. Reza juga tidak tahu tasnya diselipi amplop. Sampai mereka pulang.

Edi: ”Beberapa hari kemudian, saya ditelepon orang KPK, ditanya: uang apa yang saya serahkan kepada Reza Indragiri, dan diserahkan Reza ke KPK ini? Kata Pak Reza, uang ini dari Anda? Benarkah?”

BACA JUGA: Hotman Paris Tanggapi Kasus Jessica Wongso, Ini Permintaannya kepada Presiden Jokowi

BACA JUGA: Super Viral, Ini 5 Kontroversi Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang Kembali Angkat Kasus Kopi Sianida

Dilanjut: ”Waktu ditelepon KPK, saya kaget. Dasar, orang tak tahu diri. Tapi, saya jawab ke KPK, benar saya menyelipkan amplop itu ke tasnya. Coba tolong dicek, jumlahnya Rp 3 juta. Maksud saya buat ongkos pulang Reza ke Bogor. Itu bukan suap. Kalau suap, Rp 1 miliar atau lebih. Pembicaraan telepon selesai.”

Dilanjut: ”Tak lama kemudian, saya ditelepon polisi kawan saya di Polsek Palmerah. Ia tanya: Pak Edi, ini ada bernama Pak Reza lapor, katanya ia diselipi amplop dari Anda? Uang apa ini, Pak Edi? Saya ketawa… Rupanya, dari lapor ke KPK ditolak. Terus, ia disuruh lapor ke polisi. Maka, jawaban saya ke polisi juga sama dengan jawaban saya ke KPK.”

Kemudian, polisi kepada Edi mengatakan, Reza menyerahkan amplop berisi Rp 3 juta itu ke polisi. Dan, polisi bertanya ke Edi, bagaimana status uang ini? Edi menjawab: ”Ya udah, buat Anda beli rokok aja.”

BACA JUGA: Viral! Surat Jessica Wongso Bantah Diperas Otto Hasibuan, Ini Pernyataannya

BACA JUGA: Benarkah Jessica Wongso Sudah ke Olivier 3 Hari Sebelum Mirna Salihin Tewas? Otto Hasibuan: Fitnah!

Disimpulkan, Rp 3 juta itu bukan suap. Unsur suap, antara lain, ada kesepakatan bersama penyuap dan penerima. Untuk suatu tujuan yang disepakati bersama. Nilai suap harus dinilai sepadan antara risiko yang bakal ditanggung penerima dan besaran uangnya. Besaran uang bisa tawar-menawar. 

Uangnya pun harus diberikan penyuap ke penerima sebelum pekerjaan untuk mencapai target dimulai. Kalau sesudah target tercapai, namanya tanda terima kasih, dan besarnya sesuka pemberi. Seperti uang tip dari tamu hotel kepada bellboy yang mengangkat tas tamu menuju kamar.

Tiga juta rupiah sebagai ongkos taksi Jakarta–Bogor memang kebanyakan. Namun, jumlah itu sepadan dengan penghormatan terhadap pakar forensik. Dari pengusaha sukses sekelas Edi Darmawan.

Isu suap itu salah satu cabang dari perang hukum kasus ini. Perang utamanya di perkara pembunuhan Mirna. Hukuman sudah dijalani Jessica. Tapi, dia tetap tidak terima. Sebab, dia mengaku tidak membunuh Mirna. Untuk itu, pengacara Otto mengajukan permohonan PK kedua. Permohonan diserahkan Jessica bersama Otto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Otto kepada wartawan: ”Alasan PK kami ada beberapa hal. Pertama, ada novum (bukti baru sebagai syarat PK). Novum kami berupa sebuah flashdisk, berisi rekaman video CCTV, isinya kejadian ketika terjadinya tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Kafe Olivier. Video itu baru kami temukan. Selama ini sengaja disembunyikan seseorang sehingga rekaman ini tidak ditampilkan di persidangan, dulu.”

Kategori :