HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat pengakuan atas komitmennya dalam perlindungan hak perempuan.
Di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag berhasil meraih penghargaan prestisius dari Komnas Perempuan dalam kategori Kebijakan Kondusif bagi Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender.
Penghargaan itu menjadi bukti nyata bahwa Kemenag tidak hanya fokus pada pendidikan agama.
Tetapi juga aktif memperjuangkan hak-hak perempuan melalui berbagai regulasi yang melindungi mereka dari tindak kekerasan.
BACA JUGA:Gus Yaqut Lega, 99,1 Persen Anak Buahnya Bangga Bekerja di Kemenag
BACA JUGA:Video Penghulu Larang Akad Nikah di Akhir Pekan Viral, Ini Klarifikasi Kemenag
Apresiasi tersebut diberikan pada Malam Peringatan 26 Tahun Komnas Perempuan dan Apresiasi Mitra Komnas Perempuan, di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
"Alhamdulillah, apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk terus peduli melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada perempuan,” jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar..
Menurutnya, Kemenag telah memiliki regulasi PMA dan Keputusan Dirjen sebagai payung bagi pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.
Thobib menegaskan bahwa Kemenag terus berkomitmen bersama mitra strategis. Misalnya Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, KPAI, dan majelis-majelis agama.
BACA JUGA:Kemenag Tepis Isu soal Larangan Pernikahan di Hari Libur
BACA JUGA:Cyber Islamic University Dorong Transformasi Digital Pendidikan di Kemenag
Semua bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan, dan melindungi mereka dari berbagai kekerasan baik fisik maupun verbal.
Kemenag terus berkomitmen bersama mitra strategis untuk menjaga martabat perempuan agar terhindar dari kekerasan fisik maupun verbal.
“Perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kemerdekaan dan bebas dari diskriminasi,” tandasnya.