DIGITALISASI dan inovasi dalam pelayanan publik telah menjadi fokus utama dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Berbagai upaya pengembangan berbasis teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Diklat kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN) muncul sebagai langkah penting dalam membentuk pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu beradaptasi dan membawa inovasi di lingkungan kerja mereka.
Salah satu instrumen utama dalam pelatihan itu adalah proyek perubahan. Setiap peserta dituntut untuk merancang serta mengimplementasikan inovasi di instansi masing-masing.
BACA JUGA:Profil Singkat Budi Santoso: ASN Pertama yang Menjabat Menteri Perdagangan
BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024: ASN Harus Netral dan Dilarang Berpolitik
Namun, di balik semangat inovasi tersebut, terdapat dilema. Di satu sisi, proyek perubahan mendorong ASN untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan dan manajerial. Di sisi lain, inovasi yang dihasilkan, terutama dalam bentuk aplikasi digital, sering kali justru menambah kompleksitas dalam birokrasi, bukannya mempermudah tugas pelayanan publik.
Setiap tahun ribuan ASN dari seluruh Indonesia mengikuti siklat kepemimpinan ASN. Di sana mereka diwajibkan untuk merancang inovasi yang relevan dengan kebutuhan instansi mereka.
Karena orientasi inovasinya adalah menghasilkan aplikasi, tidak mengherankan jika dari pelatihan itu muncul ribuan aplikasi dan inovasi berbasis teknologi.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Laporan ASN yang Diduga Melakukan Tindakan Intoleransi
BACA JUGA:Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Bawaslu Imbau Netralitas ASN selama Pilkada 2024
Pada forum Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan bahwa saat ini terdapat lebih dari 27.000 aplikasi pelayanan publik yang tersebar di berbagai instansi pemerintah.
Sayang, banyak dari aplikasi tersebut yang tidak terintegrasi sehingga menciptakan masalah dalam hal efisiensi dan efektivitas layanan.
Proyek perubahan yang dihasilkan melalui diklat kepemimpinan ASN memiliki berbagai sisi positif. Di antaranya, proyek itu mendorong ASN untuk berpikir kritis dan melakukan analisis mendalam terhadap masalah yang ada di instansi mereka.
BACA JUGA:Mengurai Kasus KDRT 'Janggal' ASN BPSDM Jatim di PN Malang
BACA JUGA:Menpan RB Pastikan ASN Batal Pindah ke IKN September 2024 Sesuai Arahan Presiden Jokowi