HARIAN DISWAY – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawainya yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol).
Keputusan ini diambil setelah mereka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran hukum pada Senin, 4 November 2024. Keterlibatan oknum pegawai Kemkomdigi dalam praktik judi online menunjukkan adanya kelemahan.
Dalam pengawasan internal yang perlu segera diperbaiki. Langkah tegas Kemkomdigi untuk menonaktifkan pegawai yang terlibat dan kerja sama dengan kepolisian menjadi langkah awal dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
BACA JUGA: 300 Kasus Judi Online Terungkap dalam 5 Bulan, 370 Tersangka Ditangkap, Uang Rp 78,19 Miliar Disita
Kepolisian menyatakan bahwa para tersangka menyalahgunakan kewenangan mereka untuk melindungi dan memfasilitasi situs judi online, dengan beberapa di antaranya menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor untuk kegiatan ilegal tersebut.
Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR RI, mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di Kemkomdigi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat perlu segera diterapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka.
BACA JUGA: Gunawan Sadbor Ditetapkan Jadi Tersangka Promosi Judi Online
“Tidak hanya itu, perlu dilakukan audit berkala terhadap proses pengawasan situs-situs judi online guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka,” tegasnya.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menanggapi serius kasus ini. Ia menilai, peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di Komdigi. “Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius," katanya.
"Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno, Senin, 4 November 2024.
BACA JUGA: Meutya Hafid Targetkan Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan
Ia menambahkan, kejadian ini harus dipandang sebagai peringatan untuk memperkuat sistem pemantauan, terhadap kinerja dan perilaku aparatur. “Ini bukan hanya persoalan satu atau dua oknum," katanya.