Kasus beking judol yang diusut Polda Metro Jaya menyeret nama Menkop Budi Arie Setiadi. Sebab, kasus terjadi saat Budi jadi menkominfo. Sebaliknya, Sekjen Projo Handoko dalam konferensi pers, Kamis, 7 November 2024, menyatakan bahwa Budi tidak terlibat. Terjadi perang opini antara publik yang menduga Budi terlibat melawan pihak Projo.
UANG setoran, diduga dari bandar judol kepada 14 tersangka (11 di antaranya pegawai Komdigi), cukup besar. Berdasar hasil penyelidikan polisi, uang setoran sekitar Rp 8,5 miliar per bulan, selama bertahun-tahun.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan mengatakan, hasil penggerebekan polisi di kantor Satelit di Bekasi, polisi memeriksa salah seorang pegawai Komdigi yang kemudian jadi tersangka. Ia diperiksa polisi dengan diawasi langsung oleh Kombes Wira.
BACA JUGA:Seribu Situs Judol, Wani Piro?
BACA JUGA:Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Judol
Dalam pemeriksaan itu, ia mengakui ke polisi bahwa mereka (14 orang tersangka) ditugasi negara melalui Kemenkominfo (sebelum berubah nama jadi Komdigi) untuk memblokir 5.000 situs judi online (judol). Lantas, oleh para petugas pemblokir situs, itu dipilah-pilah.
Bandar judol yang membayar ke pemblokir Rp 8,5 juta per bulan, ada 1.000 situs, tidak diblokir. Mereka membahasakannya dengan ”dibina”. Sisanya, 4.000 situs, diblokir. Maka, total uang setoran bandar judol Rp 8,5 miliar per bulan selama bertahun-tahun. Pembayaran uang suap itu dalam dua pekan sekali.
Dari informasi Kombes Wira yang dipublikasi pers itulah, kemudian pihak Projo (Pro Jokowi) menggelar konferensi pers. Sebagai bentuk perlawanan informasi. Sekjen Projo Handoko mengatakan, ”Pak Budi Arie tidak terlibat di kasus itu.”
BACA JUGA:Komdigi Janji Berantas Judol, Bakal Kerja Sama dengan Google dan Meta
BACA JUGA:Bertambah 2 Orang, Tersangka Kasus Judol Komdigi Kini Jadi 16 Orang
Handoko: ”Pak Budi Arie dilantik sebagai menteri kominfo pada 17 Juli 2023 dan saat itu telah marak kasus judol.”
Dilanjut: ”Dalam catatan kami, selama 15 bulan Pak Budi menjabat Menkominfo, ada 3,8 juta situs judi online di-takedown (blokir). Budi Arie juga mendorong seluruh satuan kerja di Kominfo untuk tidak terlibat judi online.”
Hal tersebut disampaikan Handoko agar informasi yang beredar di masyarakat berimbang, antara sisi buruk adanya 11 orang dari Komdigi yang jadi tersangka selaku beking judol dan sisi baik Budi Arie.
Namun, perlawanan informasi pihak Projo itu kalah gencar daripada informasi yang diungkap warganet. Informasi warganet kemudian dikonfirmasi wartawan ke Kombes Wira.
BACA JUGA:Pegawai Komdigi Yang Kelola Situs Judol Dapat Untung Rp8,5 Juta Per Situs