SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 12 wanita berhasil dievakuasi oleh tim gabungan di sebuah rumah kosong di Jalan Sememi Jaya 1, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jumat, 15 November 2024. Kawasan tersebut adalah eks lokalisasi Moroseneng.
Awalnya, ada laporan seorang wanita dari lokasi tersebut ke Command Center (CC) 112 Surabaya.
Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu mengatakan, laporan pertama diterima pada pukul 09.48. Pelapor mengatakan merasa tidak nyaman tinggal di rumah itu dan haknya untuk beraktivitas dibatasi.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satpol Kecamatan Benowo, Polsek Benowo, dan Koramil Benowo, segera mendatangi lokasi Wisma Atlantic Center yang disebutkan dalam aduan.
Namun, saat tiba di lokasi, pelapor tidak ditemukan. "Kemudian saya koordinasi dengan CC112, saya tanyakan ini sudah dicari tidak ada, yang mana tempatnya itu," kata Denny di Kantor Satpol PP Surabaya, Jumat, 15 November 2024.
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang
BACA JUGA:Mensos Risma Semangati 18 Korban TPPO: Siapa pun Bisa Sukses
Setelah berkomunikasi langsung dengan pelapor melalui CC112, tim diarahkan ke rumah di sekitaran Wisma Atlantic Center. "Pelapor sempat kebingungan dengan lokasi tepatnya, sehingga kami harus berkoordinasi secara intensif untuk menemukan titik yang tepat," ungkap Denny.
Dengan bantuan petunjuk dari pelapor melalui telepon, tim kemudian melanjutkan pencarian. Denny yang memimpin langsung pencarian, mengetuk pintu salah satu rumah dengan menggunakan korek api sebagai isyarat.
Pelapor pun memastikan bahwa ada suara ketukan terdengar dari pintu depan. "Saya bilang ke Kanitreskrim Polsek Benowo sesuai SOP kepolisian, saya mengikuti arahan kepolisian. Setelah memastikan lokasinya, pintu rumah itu akhirnya didobrak dan kami bisa masuk," kata Denny.
Di dalam rumah tersebut, Denny mengungkap tim menemukan 12 wanita yang tinggal di 12 kamar terpisah. Ternyata pelapor adalah satu dari 12 wanita tersebut.
BACA JUGA:WNI Korban TPPO Nyaris 700 Orang Selama 6 Bulan, Kemenko PMK Paparkan Penyebabnya
BACA JUGA:Mantan Bupati Langkat Bebas di Kasus TPPO, Komnas HAM Dukung Kejaksaan Kasasi
"Kita temukan pelapor dan dia minta dirahasiakan, jangan sampai ketahuan yang melapor. Seluruhnya kita kumpulkan dan tanyakan identitas mereka," kata Denny lagi.
Dari laporan awal, lanjut Denny, pelapor menyebut dirinya dijanjikan akan menjadi pemandu lagu di rumah musik. "Namun, kenyataannya ia tidak dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan malah tinggal di rumah tersebut dengan aktivitas yang dibatasi," kata dia.