Namun, tidak ada yang mengira korban akan mati ditangan rekannya sendiri.
Suharyanto menyatakan bahwa tambang ilegal telah menjadi perhatian serius Presiden dan kementerian terkait.
Ia juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Sumatera Barat untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang-tambang pembohong.
Suharyanto juga menyatakan jika AKP Ulil gugur dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa pelakunya akan dikenakan sanksi pemecatan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri.
“Perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan. Namun yang pasti tindakan yang akan dilakukan sangat tegas. Dalam Minggu ini kami mencobakan PTDH bagi yang bersangkutan,” ungkap Suharyanto.
Pelaku penembakkan AKP Ulil Ryanto Anshar yang tampak santai saat diperiksa dan diinterogasi oleh Propam Potret Polda Sumatera Barat--Tiktok @RMOLSUMSEL
BACA JUGA: Pesan Jokowi ke TNI dan Polri: Perbaiki Citra dengan Hal-hal Humanis
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Cipondoh, Tangerang, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Profil AKP Ulil Riyanto Anshar
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Riyanto Anshar lahir di Makassar pada 12 Agustus tahun 1990. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012.
Jabatan terakhir Ulil adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Belum genap setahun, ia harus meregang nyawa karena menjalankan tugas negara.
Sebelum menjabat kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil menjabat sebagai seorang Kapolsek Madukara, Kab. Banjarnegara.
BACA JUGA: Polri Kirim 4 Pati Ikut Seleksi Capim dan Dewas KPK
BACA JUGA: Prabowo Berikan Arahan Pada Calon Perwira Remaja TNI-Polri: Lindungi Rakyat Dulu, Baru Membangun
Kemudian ia dipromosikan menjadi kasat Resnarkoba Polres Magelang, Polda Jawa Tengah pada 14 April 2022.
“Dia berprestasi, beliau juga sempat jadi pengasuh Akpol, karena yang jadi pengasuh pasti orang-orang terpilih di antara anggota atau di antara membiarkan yang lain,” ucap AKP Archye Nevadha, rekan satu angkatan Ulil yang kini menjadi Kabag Ops di Polres Konawe Utara, Polda Sulawesi Tenggara. (*)
*) Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung