HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung, Senin, 2 Desember 2024.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin, 2 Desember 2024 malam.
Profil Risnandar Mahiwa
Risnandar Mahiwa, lahir di Luwuk pada 6 Juli 1963. Karirnya melejit saat ia menjadi pegawai dan pejabat di Kementarian Dalam Negeri.
Risnandar juga memiliki gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
BACA JUGA:MK Tetapkan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan TNI
Pelantikan tersebut tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelum diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum serta Pelaksana Harian Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
BACA JUGA:Ini Penampakan Barang Bukti Rp 22 Miliar dari Kasus Korupsi LRT Sumsel
Selain itu, ia pernah menduduki berbagai posisi penting di Kemendagri, seperti Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Perencanaan tahun 2021-2022.
Kariernya di Kemendagri dimulai sebagai pelaksana/staf di Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.
Risnandar pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran di Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2012-2015.
Sebelum itu, Risnandar Mahiwa ternyata juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2010-2011.
BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Kasus Korupsi E-KTP