AHY Usul Tambahan Anggaran Rp 273 M untuk Kemenko IPK

Selasa 03-12-2024,14:07 WIB
Reporter : Vini Vidi Aulia*)
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 273,1 miliar.

AHY dengan ringan mengatakan bahwa jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). 

Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024. 

BACA JUGA:Zulkifli Hasan Minta Tambahan Anggaran dana 510 miliar Untuk Swasembada Pangan

BACA JUGA:'Bantuan Wapres Gibran' Jadi Polemik, Istana: Sumber Anggarannya dari Dana Operasional

"Anggaran tambahan yang kami ajukan sebesar Rp 273.143.736.000," kata AHY.

Ia menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut terutama untuk pengelolaan sistem informasi, penyediaan fasilitas kerja, termasuk command center, penguatan informasi publik dan media, kegiatan strategis, belanja pegawai, serta hal-hal lain yang relevan dengan tugas pokok kementeriannya.

Maka, AHY menyampaikan total anggaran yang dibutuhkan oleh kementeriannya sebesar Rp 503,1 miliar. Namun, saat ini, total anggaran tersebut masih kurang Rp 273,1 miliar.

BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Orang, Cak Imin: Itu Bagian Proses Simulasi

BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Para Menteri dan Pejabat Hemat, Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

"Yang jelas masih lebih kecil dibanding Pak Zulhas sama Pak Cak Imin, sesuai jumlah kursi di DPR ini Pak," kata AHY yang disambut gelak tawa dari peserta rapat.

Diketahui, Cak Imin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 653,7 miliar dan Zulhas mengusulkan Rp 505,9 miliar. (*)

*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura 

Kategori :