Eri Cahyadi Dibikin Pusing PD Pasar Surya: Duit Parkir Raib Rp 725 Juta, Sewa Lapak Juga Bermasalah

Kamis 12-12-2024,10:21 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

Hasil pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak mengungkap adanya kerugian negara Rp725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya. 

"Ternyata hasilnya seperti ini, karena permintaan saya untuk pendampingan. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi kalau salah ya seleh (kalah, Red)," ujarnya. 

BACA JUGA:BMKG: Fenomena Awan CB Jadi Pemicu Hujan Lebat hingga Sebabkan Banjir di Surabaya

BACA JUGA:20 Armada PMK Dikerahkan Sedot Banjir di Surabaya

Untuk itu, Eri menggarisbawahi pentingnya BUMD Surabaya menjalin MoU serupa dengan kejaksaan atau kepolisian. Hal ini untuk mencegah potensi penyimpangan. 

"InsyaAllah nanti ada MoU dengan lainnya termasuk PDAM. Sehingga saya ingin betul-betul Surabaya mendapat hasil nyata, mendapat hasil perubahan yang luar biasa di lima tahun ke depan," tegas dia.

Di samping itu, Eri juga memberikan instruksi khusus kepada PD Pasar Surya untuk meningkatkan pengelolaan pasar secara keseluruhan. 

Salah satu targetnya adalah memperbaiki seluruh pasar di bawah PD Pasar Surya pada 2026.

"Saya minta semua pasar sudah terbangun bagus tahun 2026. Tidak ada lagi pasar yang stannya dibayar, tapi tidak ditempati. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, tidak di luar," tegasnya. 

BACA JUGA:Hujan Lebat di Surabaya, 3 Rumah Roboh, 18 Pohon Tumbang

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Cegah Korupsi di 8 Area Kunci, Apa Saja?

Selain itu, ia juga meminta jarak 500 meter dari pasar tidak lagi digunakan untuk aktivitas berjualan. Hal ini dilakukan untuk melindungi pedagang pasar dari persaingan yang tidak sehat.

"Kasihan yang jualan di dalam pasar, dan itu juga menjadi kontrak kinerja (PD Pasar Surya) dengan saya," ungkap dia. (*)

Kategori :