BACA JUGA:Ogah Makan, Bayi Digeruskan Pil, Lumpuh Total
Rauf: ”Dalam surat kelahiran dari RS tertulis panjang bayi 47 senti, berat 3.015 gram. Tapi, jenazah bayi ini gede banget. Panjangnya sekitar 60 sampai 80 senti, wajahnya juga beda dengan yang saya foto. Ini mah bukan bayi baru lahir, tapi sudah umur berbulan-bulan.”
Kekagetan Rauf tersebut diredam keluarga yang segera memakamkan jenazah. Kemudian, jenazah diberangkatkan ke permakaman, dimakamkan.
Rauf kemudian protes ke RSI Cempaka Putih. Sebaliknya, pihak RS menyatakan, tidak ada yang salah prosedur. Terjadi perdebatan. Tanpa hasil. Rauf pulang kecewa. Esoknya ia datang lagi ke sana, protes lagi. Tidak ditanggapi lagi. Esoknya lagi ia datang lagi untuk hal yang sama.
BACA JUGA:Perincian Luka pada Jenazah Ibu Muda dan Bayi di Depok
Rauf: ”Tiga kali saya mondar-mandir ke sana sia-sia. Cuma disuruh nunggu, terus dijawab bahwa tidak ada yang salah. Gitu-gitu terus.”
Sayang, Rauf tidak sempat memotret jenazah bayinya yang katanya beda dengan foto awal si bayi. Juga, Rauf tidak sempat mengukur panjang jenazah. Ia cuma mengatakan, panjangnya 60–80 sentimeter.
Karena kesal, Rauf mengunggah itu ke Instagram. Langsung ditanggapi banyak warganet. Unggahannya viral. Tapi, setelah tiga bulan pemakaman bayi.
Sejak itu heboh. Polisi, pihak KPAI, dan pihak Dinkes Jakarta turun tangan. Mereka mendatangi RSI Cempaka Putih. Tidak hanya untuk klarifikasi, tetapi langsung mewawancara para petugas medis di sana tentang kasus itu. Kasus yang semula sepi jadi ramai.
Dirut RSI Cempaka Putih Jakarta dr Jack Pradono Handojo kepada pers menyatakan, tidak ada yang salah dalam SOP (standard operating procedure) kelahiran bayi Feni, istri Rauf.
Semula Jack Pradono meminta wartawan agar tidak perlu memperpanjang berita tersebut. ”Tolong, jangan membuat polemik,” katanya. Sebab, menurutnya, demi privasi keluarga pasien (Rauf dan Feni).
Namun, berita kasus itu terus-terusan muncul setiap hari di media massa. Apalagi di medsos tambah ramai. Kemudian, Jack mengatakan:
”Kami dari RS Islam Cempaka Putih Jakarta akan memfasilitasi proses pemeriksaan DNA untuk menguak kebenaran dan akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih oleh Pak Rauf dan Bu Feni. Semoga hal ini bisa menjadi jalan kebaikan untuk kita semua.”
Ya… tidak ada jalan lain mengurai kasus itu selain uji DNA. Hasil uji DNA bakal membuktikan, apakah Rauf dalam suasana duka sehingga terlalu berlebihan melihat panjang jenazah bayinya? Ataukah, pandangannya memang akurat?
Beda panjang tubuh bayi seperti dikatakan Rauf itu sangat jauh. Seandainya makam dibongkar dan panjang jenazah diukur, lalu hasilnya seperti yang dikatakan Rauf, sebenarnya tak perlu tes DNA lagi. Mustahil panjang bayi baru lahir segitu. Walaupun, uji DNA tetap jadi bukti hukum. (*)