Atasi Kemacetan Tambak Mayor Surabaya, Satpol PP Bongkar Belasan Bangunan Liar

Minggu 22-12-2024,08:25 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya itu merupakan antisipasi agar tak lagi terjadi kebakaran akibat aktivitas di bangli, seperti September 2024 lalu. 

Akibat kejadian tersebut, PT Jasa Marga menyampaikan bahwa kebakaran itu memengaruhi kekuatan konstruksi flyover.

“Sehingga Jasa Marga meminta kami untuk di bawah jembatan layang tersebut tidak ada lagi aktivitas, karena dikhawatirkan kembali terjadi kebakaran seperti bulan September lalu,” ucap Mudita.

Selain itu, penertiban bangli dilakukan karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga saat melalui jalan tersebut.

BACA JUGA:Hemat Rp 9,3 Miliar, Pemkot Surabaya Pilih Sewa 42 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Jumlah Pemudik ke Surabaya Naik 20 Persen Jelang Nataru, Gereja dan Perbatasan Kota Dijaga Ketat

Sehingga dengan adanya penertiban ini, warga sekitar juga mendukung petugas Satpol PP Surabaya untuk menertibkan bangunan liar yang ada di sana.

Ke depan, area tersebut akan dipasang pagar pengaman. Sehingga tak ada lagi warga yang menempati atau melakukan aktivitas di bawah flyover.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini lalu lintas menjadi lancar, tidak lagi terjadi kebakaran sehingga dapat menjaga keselamatan para pengendara baik yang menggunakan jalan tol maupun yang melintas di bawah flyover Tambak Mayor ini,” tutur Mudita.  (*)

Kategori :