Tidak Lolos PPPK 2024 Tahap 1? Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Syaratnya

Selasa 24-12-2024,06:33 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

HARIAN DISWAY - Pengumuman hasil tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akan dibagikan mulai Selasa, 24 Desember 2024.

Bagi pelamar tahap 1 yang tidak lolos, jangan berkecil hati karena Anda bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Pemerintah memberikan kesempatan untuk mencoba kembali, terutama bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam basis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran untuk seleksi tahap 2 masih berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menjelaskan bahwa akselerasi ini ditujukan untuk mempermudah tenaga honorer atau non-ASN agar dapat berpartisipasi kembali dalam seleksi PPPK tahap 2.

BACA JUGA:Tanpa Passing Grade, Begini Ketentuan Kelulusan PPPK 2024

BACA JUGA:Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1 di Laman BKN, Ini Jadwal dan Link

Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi sebelumnya, baik tahap administrasi maupun kompetensi, juga diizinkan mendaftar ulang.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2


PPPK akan Menerima Dana Pensiun sama seperti PNS.--BKN

Berikut adalah persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang yang sesuai ketentuan.
  • Swafoto (Selfie) yang jelas dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
  • Ijazah yang relevan dengan posisi yang dilamar.
  • Transkrip Nilai yang menunjukkan prestasi akademik pelamar.
  • Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus dilengkapi dan sesuai dengan syarat yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.

BACA JUGA:Link dan Cara Verval Ijazah untuk Pendaftaran PPPK 2024 di Info GTK

BACA JUGA:Prabowo Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru ASN, PPPK, hingga Non-ASN

Tahapan Pendaftaran dan Jadwal PPPK 2024 Tahap 2

Cara dan syarat daftar PPPK 2024 tahap 2 bagi peserta PPPK 2024 tahap 1 yang tidak lolos. --KemenPANRB

  • Pendaftaran PPPK tahap 2: 17 November 2024 - 31 Desember 2024
    Pelamar dapat mengakses portal SSCASN BKN untuk mendaftar dan mengunggah dokumen sesuai yang diminta. Pastikan pelamar sudah memenuhi syarat dan ketentuannya.
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
    Dokumen pendaftaran yang sudah diunggah akan melalui tahap seleksi. Oleh karena itu, pada saat mendaftar, pelamar diharapkan mengecek kembali dokumen dan persyaratan yang akan diunggah.
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 4-18 Februari 2025
    Tahapan ini menjadi penentu bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dalam administrasi. Namun, jika pelamar gagal pada tahapan tersebut, akan ada masa sanggah yang dijadwalkan pada 19-21 Februari 2025. Pelamar dapat menyampaikan keberatan jika hasil tidak sesuai.
  • Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
    Proses ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian pada aspek teknis, manajerial, sosial-kultural, serta wawancara.
  • Pengumuman Hasil Akhir: 22-31 Mei 2025
    Setelah pengumuman kelulusan, pelamar yang diterima wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Juni 2025.

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online melalui portal SSCASN:

  1. Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.  
  2. Buat akun menggunakan NIK dan email aktif.  
  3. Lengkapi biodata diri, pendidikan, serta pengalaman kerja.  
  4. Pilih jenis seleksi PPPK dan formasi yang diinginkan.  
  5. Unggah dokumen persyaratan dan periksa kembali data yang diisi.  
  6. Akhiri pendaftaran dan cetak kartu sebagai bukti.
Kategori :