HARIAN DISWAY - Pengumuman hasil tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akan dibagikan mulai Selasa, 24 Desember 2024.
Bagi pelamar tahap 1 yang tidak lolos, jangan berkecil hati karena Anda bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Pemerintah memberikan kesempatan untuk mencoba kembali, terutama bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam basis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran untuk seleksi tahap 2 masih berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menjelaskan bahwa akselerasi ini ditujukan untuk mempermudah tenaga honorer atau non-ASN agar dapat berpartisipasi kembali dalam seleksi PPPK tahap 2.
BACA JUGA:Tanpa Passing Grade, Begini Ketentuan Kelulusan PPPK 2024
BACA JUGA:Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1 di Laman BKN, Ini Jadwal dan Link
Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi sebelumnya, baik tahap administrasi maupun kompetensi, juga diizinkan mendaftar ulang.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
PPPK akan Menerima Dana Pensiun sama seperti PNS.--BKN
Berikut adalah persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang yang sesuai ketentuan.
- Swafoto (Selfie) yang jelas dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
- Ijazah yang relevan dengan posisi yang dilamar.
- Transkrip Nilai yang menunjukkan prestasi akademik pelamar.
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dituju.
Seluruh dokumen tersebut harus dilengkapi dan sesuai dengan syarat yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.
BACA JUGA:Link dan Cara Verval Ijazah untuk Pendaftaran PPPK 2024 di Info GTK
BACA JUGA:Prabowo Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru ASN, PPPK, hingga Non-ASN
Tahapan Pendaftaran dan Jadwal PPPK 2024 Tahap 2
Cara dan syarat daftar PPPK 2024 tahap 2 bagi peserta PPPK 2024 tahap 1 yang tidak lolos. --KemenPANRB
- Pendaftaran PPPK tahap 2: 17 November 2024 - 31 Desember 2024
Pelamar dapat mengakses portal SSCASN BKN untuk mendaftar dan mengunggah dokumen sesuai yang diminta. Pastikan pelamar sudah memenuhi syarat dan ketentuannya. - Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
Dokumen pendaftaran yang sudah diunggah akan melalui tahap seleksi. Oleh karena itu, pada saat mendaftar, pelamar diharapkan mengecek kembali dokumen dan persyaratan yang akan diunggah. - Pengumuman Hasil Administrasi: 4-18 Februari 2025
Tahapan ini menjadi penentu bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dalam administrasi. Namun, jika pelamar gagal pada tahapan tersebut, akan ada masa sanggah yang dijadwalkan pada 19-21 Februari 2025. Pelamar dapat menyampaikan keberatan jika hasil tidak sesuai. - Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
Proses ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian pada aspek teknis, manajerial, sosial-kultural, serta wawancara. - Pengumuman Hasil Akhir: 22-31 Mei 2025
Setelah pengumuman kelulusan, pelamar yang diterima wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Juni 2025.
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online melalui portal SSCASN:
- Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun menggunakan NIK dan email aktif.
- Lengkapi biodata diri, pendidikan, serta pengalaman kerja.
- Pilih jenis seleksi PPPK dan formasi yang diinginkan.
- Unggah dokumen persyaratan dan periksa kembali data yang diisi.
- Akhiri pendaftaran dan cetak kartu sebagai bukti.