HARIAN DISWAY - Armor Toreador, tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Intan Nabila sampai pada fase akhir sidang putusan pada Selasa, 7 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Cibinong. Ia dijatuhi hukuman masa selama 4 tahun 6 bulan. Putusan ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menunytut hukuman 6 tahun penjara. SSesuai dengan Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tentang hukuman bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan korban terluka.
Dalam putusan, majelis hakim menyebutkan hal yang meringankan terdakwa. Ada pengakuan bersalah, permohonan maaf, dan pertanggung jawaban Armor atas kelakuan bejatnya pada Intan selaku korban.
Sedangkan menurut keterangan kuasa hukum Armor, Irawansyah menjelaskan jika hukuman yang dijatuhkan adalah 4,5 tahun pasal yang diacu bukan lagi Pasal 44 ayat (2), melainkan Pasal 44 ayat (1) yang berisi tuntutan hukuman paling lama 5 tahun penjara bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Kasus ini mencuat pada bulan Agustus 2024 dengan unggahan video kekerasan oleh akun instagram resmi Intan Nabila. Atas dasar laporan dan bukti video, Armor ditangkap dan menjalani proses hukum.
BACA JUGA:Akhir dari KDRT Intan Nabila, Umumkan Perpisahan dengan Armor Toreador
BACA JUGA:Karakter Pelaku KDRT Armor Toreador terhadap Istrinya, Cut Intan Nabila
Ditemui awak media didampingi oleh kuasa hukumnya, Armor legowo menerima hukuman yang dijatuhkan padanya sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Bapak tiga anak ini juga menjelaskan bahwa keputusan menikah muda merupakan pilihannya dan Intan, banyak kenangan indah walau dalam perjalanannya terdapat pertikaian.
Masih di momentum yang sama, Armor juga mengaku siap bercerai, “Dan juga saya memang sudah siap untuk bercerai.” terangnya.
Di samping itu, dia juga merasa keputusan ini merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak. Armor menambahkan beberapa fakta tambahan. Berita mengenai penolakan untuk bercerai dengan Intan merupakan berita yang tidak benar.
“Saya menyayangi Intan karena alasan anak-anak” tambah Armor.
Pernikahan Intan dan Armor yang dijalani selama 5 tahun ini berakhir tragis di meja hijau. Keduanya sama-sama mengaku bahwa perceraian adalah jalan terbaik. Kendati demikian, Armor juga berjanji meskipun kelak ia resmi bercerai akan tetap menjaga silaturahmi dengan Intan untuk kebaikan ketiga anak mereka.
Armor merasa keputusan yang dijatuhkan padanya di sidang putusan kasus KDRT ini akan dijalani dengan ikhlas dan sebaik mungkin. (*)
*) Mahasiswa Progam Studi Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Jawa Timur