HARIAN DISWAY - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga terlibat dalam pengumpulan dana untuk pemenangan Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, 13 Januari lalu.
Haris Azhar, seorang pengacara dan aktivis, mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum, khususnya polri, dalam hal ini terjebak politisasi yang mengganggu independensi dan profesionalisme mereka.
Menurutnya, situasi itu terbentuk dari faktor lingkungan penegakan hukum yang terpengaruh oleh tekanan politik.
“Polisi sering kali hanya bertindak jika ada tekanan publik, instruksi dari atasan, atau ada kepentingan uang. Ini menciptakan ketidakpastian dalam penegakan hukum,” ungkap Haris dalam siniar bersama Refly Harun, dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
Penegakan hukum, menurut Haris, seharusnya berjalan tanpa intervensi politik. Tetapi, kenyataannya sebaliknya.
Banyak aparat penegak hukum terjebak dalam situasi di mana mereka harus mendukung kepentingan politik tertentu.
BACA JUGA:Imparsial: Penegak Hukum Gunakan Kekuatannya untuk Memenangkan Kandidat Tertentu
BACA JUGA:MK Hapus Pasal 'Pasal Karet' Penyebaran Berita Bohong, Haris Azhar dkk Menang!
Politisasi dalam kepolisian mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka.
Haris pun menekankan pentingnya reformasi di tubuh kepolisian. Menurutnya, untuk mencapai independensi dan profesionalisme, polisi harus beroperasi tanpa pengaruh politik.
“Kita membutuhkan polisi yang benar-benar netral, yang mengutamakan perlindungan dan pengayoman masyarakat,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus itu berawal dari kesaksian Danto Restiawan, mantan Direktur Saranatransportasi Jalan Kemenhub, yang mengungkap bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan tugas kepada Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 5,5 miliar.
Uang tersebut, menurut Danto, diperoleh dari sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang bersumber dari kontraktor proyek.
BACA JUGA:Banyak Insiden Kecelakaan Kereta Api, DJKA Paparkan Upaya Peningkatan Keamanan Jalur