Tragedi Ponpes Al-Khoziny Jadi Pemantik Prabowo untuk Bentuk Ditjen Pesantren

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.-disway.id-
HARIAN DISWAY — Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Keputusan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga upaya strategis untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan pesantren.
Pemerintah ingin memastikan bahwa lembaga pendidikan berbasis pesantren memiliki standar keamanan yang memadai bagi para santri.
BACA JUGA:BRIN Dukung Rencana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai Duit APBN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren berawal dari tragedi robohnya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo.
Peristiwa memilukan itu mendorong pemerintah mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap kondisi fisik bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Dari total sekitar 42.000 pesantren, banyak yang belum melalui pemeriksaan teknis bangunan yang sesuai standar keselamatan.
“Banyak bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur keamanan. Karena itu, Bapak Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pesantren dari sisi keamanan teknis,” jelasnya.
BACA JUGA:Cak Imin Ceritakan Kiai Madura yang Bersyukur Putranya Wafat Saat Salat di Ponpes Al Khoziny
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025. Surat tersebut berisi izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan struktur Kementerian Agama.
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Romo. Ia menyebut, kebijakan ini menjadi hadiah penting bagi santri Indonesia karena ditetapkan sehari sebelum Hari Santri Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id