Dunia tambang, kata Syahrial, membutuhkan investasi cukup besar juga kecakapan pengelolaan.
Ia menyarankan agar pihak legislatif tidak terburu dalam menetapkan undang-undang. Sehingga keputusan terkait dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
*) Mahasiswa magang UIN Sunan Ampel Surabaya