Polemik Pagar Laut, Mahfud MD: KPK, Polri, Kejaksaan Agung Miliki Wewenang Tindak Hukum Pidana

Kamis 30-01-2025,05:00 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

“Tidak usah berebutan siapa yang sudah tau lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu itu tidak boleh diganggu,” pungkasnya.(*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :