SURABAYA, HARIAN DISWAY - DPRD Jawa Timur ikut menyoroti perselisihan rumah sakit anggota Persi Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim dr Benjamin Kristianto mengungkapkan, banyaknya proses klaim mandek di BPJS Kesehatan disebabkan karena adanya defisit di badan jaminan sosial tersebut.
"Memang betul. Salah satu faktornya adalah masalah keuangan atau defisit itu," kata Benjamin kepada Harian Disway, Sabtu, 1 Februari 2025.
Berdasarkan data Lembaga Riset dan Advokasi Kebijakan The Prakarsa, perkara defisit telah dihadapi badan tersebut satu tahun setelah beroperasi, yakni pada 2015 dengan jumlah defisit mencapai Rp 9,4 triliun.
Keuangan BPJS Kesehatan sempat membaik pada 2017. Namun, defisit terjadi tiga kali lipat pada 2016 dan terus terjadi sampai pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Ombudsman RI Soroti Persoalan Klaim Mandek Ratusan RS Jatim di BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Dinkes Jatim Janji Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa RS dan BPJS
Saat utilisasi rendah karena berbagai pembatasan dan akses masyarakat ke fasilitas kesehatan dibatasi.
Tahun lalu, berdasarkan rencana kerja anggaran BPJS Kesehatan 2024, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan berisiko mengalami defisit Rp 16 triliun.
Badan ini memperkirakan pendapatan sepanjang 2024 hanya Rp 160 triliun, sedangkan pengeluarannya mencapai Rp 176 triliun.
Menurut Benjamin, BPJS Kesehatan harusnya tetap bersikap tenang bila terjadi defisit. Sebab, bagaimanapun, negara harus hadir untuk menjamin kesehatan masyarakat.
"Jadi pada saat defisit, entah sekian triliun, maka biaya itu yang nomboki harusnya negara. Karena ini ngomongin kesehatan masyarakat," ujar Benjamin.
BACA JUGA:Sengkarut Klaim BPJS di RS, Dinkes Jatim Sarankan Semua Pihak Pahami Isi PKS sebelum Tandatangan
BACA JUGA:Persi Jatim: Perlu Tim Pemantau Independen untuk Selesaikan Sengketa RS dan BPJS Kesehatan
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menyebut, seharusnya manajemen BPJS Kesehatan mengkalkulasi penyebab terjadinya defisit.