HARIAN DISWAY - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pengecer LPG 3 kg kembali aktif. Namun, namanya berganti menjadi sub-pangkalan.
Selain memiliki nama yang baru, terdapat hal baru juga dari sub-pangkalan. Yakni mereka mengoperasikan penjualan dengan cara baru menggunakan aplikasi.
Sub-pangkalan akan dipandu untuk mengoperasikan penjualan oleh aplikasi pertamina yaitu MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Dengan aplikasi tersebut, Bahlil menyebut sub-pangkalan dapat mencatat pembeli, berapa tabung yang dibeli, dan harga jual dari LPG tersebut.
BACA JUGA:Redam Kisruh LPG 3 Kg, Prabowo Perintahkan Agar Pengecer Bisa Berjualan Lagi Hari Ini
Dengan digunakannya aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina, Bahlil mewajibkan mereka membawa KTP untuk membeli LPG 3 kg tersebut.
“Karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” jelasnya, Selasa, 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Bahlil Akan Ubah Pengecer LPG 3 Kg jadi Sub Pangkalan, Anggap Syarat Terlalu Memberatkan
Hingga saat ini, Bahlil menyampaikan sudah sebanyak 370 ribu pengecer terdaftar menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg.
Ia menegaskan, bagi pengecer yang ingin menjadi sub-pangkalan tidak akan terkena biaya sepeser pun.
“Bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ungkapnya.
Untuk yang belum terdaftar, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM bersama pemerintah akan secara aktif membantu mereka menjadi sub-pangkalan dan membekali mereka dengan aplikasi.
BACA JUGA:Pengecer Ngeluh Dilarang Jual LPG 3 Kg, Singgung Pangkalan yang Tak Bisa Jualan 24 Jam
Sebagai informasi, langkah pengkatifan kembali pengecer ini diambil guna mengembalikan jalur distribusi LPG 3 kg menjadi normal setelah terjadi gejolak dalam Masyarakat karena penonaktifan pengecer LPG 3 kg.
Keputusan itu disampaikan Bahlil saat melakukan sidak di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Jakarta hari ini.