SEAKAN tak pernah berhenti memproduksi kontroversi demi kontroversi, ruang publik negeri ini tak pernah bosan diwarnai perdebatan tentang kebijakan pemerintah dengan para stakeholder.
Sebelumnya, beberapa pekan belakangan, ramai keberadaan pagar laut misterius berupa ribuan bambu yang berjajar sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir pantai perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang telah menyulut kemarahan publik.
Drama pagar laut ilegal pun lambat laun melandai setelah pencabutan oleh TNI-AL atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Bahlil Akui Kisruh LPG 3 Kg Kesalahan Pihaknya, Janji Akan Perbaiki
BACA JUGA:Pengecer Kini Bisa Beli LPG 3 Kg Lagi ke Pangkalan untuk Dijual ke Konsumen, Pertamina Tunggu Juknis
Tak berangsur lama, kini publik disuguhi kembali persoalan yang memantik perdebatan, yakni karut-marut distribusi tabung gas melon 3 kg.
Hal itu dipicu kebijakan pemerintah yang melarang tabung gas ukuran 3 kg dijual pengecer sehingga masyarakat kecil merasakan kesulitan untuk mendapatkan tabung gas melon.
Bahkan, kebijakan mendadak pemerintah itu juga menimbulkan kekacauan di sejumlah wilayah dan telah memakan korban.
Oleh karena itu, tak mengherankan, adanya kontroversi kebijakan yang dipicu perbedaan pendapat di level pengambil keputusan mencerminkan betapa lemahnya koordinasi di antara lembaga negara yang satu dengan yang lain.
BACA JUGA:Bahlil Minta Maaf Ada Warga yang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg
BACA JUGA:Kelelahan, Lansia Meninggal Akibat Antre LPG 3 Kg
Meski, pada akhirnya kebijakan pelarangan penjualan tabung gas melon dicabut oleh Presiden Prabowo.
Kilas balik, kehadiran tabung gas elpiji atau LPG 3 kg merupakan hasil program pemerintah tentang konversi minyak tanah ke elpiji yang peluncurannya secara resmi dilakukan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada 8 Mei 2007 di Jakarta.
LPG bersubsidi itu awalnya diperkenalkan sebagai alternatif bahan bakar bagi masyarakat. Produk bahan bakar tersebut khususnya menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah yang sebelumnya bergantung pada minyak tanah.
BACA JUGA:Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan, Sistem Penjualan Pakai Aplikasi