"Termasuk persyaratan yang dibutuhkan agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.
Selain fokus pada Madura, BPN Jatim juga menargetkan penyelesaian 80.000 sertifikat tanah wakaf di seluruh provinsi Jawa Timur.
"Ini sebagai bukti kepedulian dan kecintaan kita kepada umat, tempat ibadah, serta penghormatan kepada para kiai. Kami minta untuk dipercepat prosesnya," pesan Asep.
Ia menambahkan, meskipun di Madura tidak banyak gereja, pura, atau vihara, semua tempat ibadah tetap harus disertifikasi. Sehingga tidak ada satu pun yang terlewat.
Asep mengajak seluruh jajaran BPN di Madura untuk berinovasi, meskipun dengan langkah-langkah sederhana.
"Sebab, kreativitas dan inovasi, walaupun terlihat sepele, bisa menjadi pengungkit dalam percepatan sertifikasi," tutur dia. (*)