Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen Akan Tetap Dibayarkan: Perpres Sedang Difinalisasi

Jumat 14-02-2025,15:05 WIB
Reporter : Aiska Safna Fitri*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY – Menteri Keuangan (Menkeu) republic Indonesia (RI), Sri Mulyani Mmemastikan tunjangan kinerja (Tukin) dosen tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Sri menjelaskan bahwa saat ini telah tercatat dalam data sebanyak 97.734 dosen dalam 4 kategori dosen dan telah dan terus mendapatkan Tukin sesuai standar Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Sri menyebutkan bahwa 4 kategori dosen tersebut diantaranya yaitu dosen PTN-BH, dosen Perguruan Tinggi Badan Layanan (PTN-BLU), dosen Perguruan Tinggi Satker Kemendikti Saintek, dan dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Layanan Dikti (LL Dikti).

BACA JUGA:Ratusan Dosen Demo Tuntut Pembayaran Tukin, Ini Daftar Tuntutan Mereka

BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan UKT Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

“Mengenai tunjangan kinerja dosen. Saat ini di dalam data ada 97.734 dosen dari 4 kategori dosen, yaitu dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH) mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesui standar PTN-BH,” ujar Sri.

Mantan Managing Director Bank Dunia itu selanjutnya menjelaskan bahwa PTN-BLU yang telah menerapkan system Tukin, para dosennya juga telah mendapatkan Tukin atau remunerasi.

“Untuk perguruan tinggi kategori Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan system remunerasi para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin,’” jelas Sri. 

Sedangkan dosen di PTN-BLU, dosen yang ada di PTN Satker Kemendikti Saintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti (LL Dikti) yang belum menerima Tukin dan saat ini hanya menerima tunjangan profesi akan diberikan Tukin.

BACA JUGA:Kemenag Efisiensi Anggaran, Dipotong Rp12 Triliun, Pertahankan Gaji Pegawai dan Beasiswa

BACA JUGA:Imbas dari Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek: Uang Kuliah di Perguruan Tinggi Berpotensi Naik

Namun Tukin tersebut akan diberikan dengan tetap memperhatikan tinjauan profesi.

“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi. Saat ini kami sedang proses penghitungan dan pendataan dan Perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan,” terang Sri.

Sri mengungkapkan bagi dosen dari 4 jenis Perguruan Tinggi di atas yang belum menerima Tukin untuk bersabar karena Perpres mengenai Tukin sedang dalam proses finalisasi dan akan selesai dalam waktu dekat.

Kategori :