SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Jawa Timur (TP2GD Jatim) menyetujui pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim asal Kabupaten Jombang sebagai Pahlawan Nasional.
Proses pengusulan Gelar Pahlawan Nasional (GPN) untuk KH Yusuf Hasyim pun akan terus bergulir ke tahap berikutnya.
Anda sudah tahu, KH Muhammad Yusuf Hasyim adalah tokoh Nahdlatul Ulama. Ia juga merupakan pengasuh Pondok Pesantr en Tebuireng, Jombang, sampai 2006. Yusuf Hasyim yang juga mantan politikus Indonesia itu wafat pada 14 Januari 2007.
Ia adalah anak Hasyim Asy'arie, pendiri NU, dan paman dari Abdurrahman Wahid, presiden ke-4 Indonesia.
Pada dekade 1960an, Ia termasuk salah satu tokoh yang menentang pembubaran HMI dengan mengucapkan jargon ”Langkahi Dulu Mayatku Sebelum Kalian Mengganyang HMI”.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Restu Novi Widiani MM melalui Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Yusmanu menyebutkan, hasil sidang TP2GD terkait pengusulan GPN KH Yusuf Hasyim sudah dibuatkan berita acara.
Sehingga, lanjutan usulan gelar pahlawan akan dilanjut ke Seminar Nasional. ”Berkas-berkas pengajuan sudah lengkap. Dari TP2GD Jatim juga sepakat untuk berlanjut ke Seminar Nasional,” katanya, Senin, 24 Februari 2025.
Seminar Nasional yang dimaksud itu akan melibatkan berbagai unsur. Baik tingkat nasional maupun tingkat daerah. Nantinya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menetapkan rekomendasi.
”Barulah, setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelum naik ke tingkat provinsi, pada Februari lalu usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim juga telah melalui pengkajian oleh TP2GD Kabupaten Jombang. Pada saat itu, peserta TP2GD Kabupaten Jombang telah mengambil kesepakatan setuju dan layak KH Yusuf Hasyim diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
BACA JUGA:Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Tunggu Hasil Kajian
Kemudian, pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu, TP2GD Jatim telah menggelar sidang sebagai salah satu persyaratan usulan di Ruang Rapim I Gedung A Dinsos Jatim.
”Setelah diteliti dan dikaji terkait data perjuangannya, putra bungsu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari itu dipandang layak ditetapkan sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN),” katanya.
Bahkan dalam sidang, TP2GD yang berjumlah 13 orang itu tidak ada yang keberatan atas usulan KH Yusuf Hasyim sebagai CPN. Menurut TP2GD, banyak catatan sejarah kepahlawanannya yang membuat layak dijadikan Pahlawan Nasional.