HARIAN DISWAY – iPhone 16 akan mendapat izin edar di Indonesia. Sebab, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple Inc. akhirnya diproses.
Itu setelah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mencapai kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dikutip Jumat, 28 Februari 2025.
Politikus Golkar tersebut menjelaskan, Apple masih memilih skema 3 yang berupa investasi inovasi sebagai syarat pemenuhan kewajiban guna memperoleh sertifikat TKDN.
Nantinya, sertifikat TKDN akan diterbitkan oleh Kemenperin dan izin edar Iphone 16 akan dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai instansi yang berwenang hal tersebut.
BACA JUGA:Apple Masih Gantung Investasi di Indonesia, Padahal Sudah Raup Rp 30 Triliun dari Pasar
BACA JUGA:Kemenperin Tolak Investasi Rp1,5 Triliun Apple, Sebut Tak Adil untuk RI
Dengan memiliki sertifikat TKDN tersebut, tentu Apple dapat kembali memasarkan produknya di Indonesia termasuk iPhone 16 yang merupakan produk ponsel teranyar mereka.
Dari negosiasi alot selama 5 bulan ini, Kemenperin memastikan Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari kesepakatan yang telah dicapai dengan Apple.
dalam perpanjangan TKDN di cycle baru, investasi Apple akan mendatangkan uang sebanyak USD 160 juta atau setara Rp 2,62 triliun (kurs Rp 16.380) ke Indonesia.
Tidak hanya itu, dalam MoU juga termuat rencana Apple yang akan membangun fasilitas untuk riset dan pengembangan teknologi (RnD) di Indonesia seperti Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.
“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk skema 3,” lanjut Agus.
BACA JUGA:BYD Mulai Investasi Tahun Depan, Apple Masih Nego
BACA JUGA:Apple Disorot, Kondisi Kinerja dan Transparansi Lingkungan di Era iPhone 16
Selain itu, dari proyek pemgembangan inovasi Apple tersebut, Kemenperin memperkirakan dapat menghasilkan multiplier effect sebesar USD 47,3 juta sepanjang 2023-2029 yang merupakan intangible value berdasarkan tangible cost. Kemudian dari lulusan program academy, investasi yang didapat sebesar USD 25 juta.