“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo, Selasa, 11 Maret 2025.
Di sisi lain, RK atau akrab disapa Kang Emil melalui keterangan tertulis juga telah mengkonfirmasi adanya penggeledahan oleh KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara BJB,” tulis RK dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.
RK menyampaikan bahwa tim KPK datang dengan membawa surat tugas resmi dan sudah menunjukkannya, sehingga sebagai warga negara yang baik, RK mengaku akan bersikap kooperatif dan sepenuhnya membantu KPK secara profesional.
BACA JUGA:Respons Jaksa Agung Tanggapi Jampidsus Dilaporkan ke KPK
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” lanjutnya.
Terkait hal-hal lainnya, RK mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih dengan mendahului KPK. Ia justru mengarahkan untuk langsung bertanya kepada pihak KPK jika memang membutuhkan keterangan tambahan.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup RK.(*)
*)Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga