Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji 2025 Selesai, 80 Persen Kuota Reguler Terisi

Sabtu 15-03-2025,05:21 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY -  Kuota jemaah haji reguler tahun 2025 pada hari Jumat, 14 Maret 2025 atau hari terakhir tahapan pertama telah terisi 80,43 persen.

Angka ini dihitung setelah proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh jemaah.

"Hari ini bertambah 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler," sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

"Mereka yang melunasi terdiri atas, 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi dan 4.703 jemaah Lanjut Usia Prioritas," sambung Muhammad Zain.

Dilansir dari akun Instagram @informasihaji, Sejak dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sebanyak 163.523 jemaah haji reguler telah melunasi Bipih, dengan rincian total 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi, 4.703 jemaah Lanjut Usia Prioritas, dan 369 Petugas Haji Daerah (PHD)

Akun Instagram resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menambahkan, persentase pemenuhan kuota jemaah haji reguler setelah pelunasan Bipih tahap pertama atau hari ke-21 adalah sebesar 80,43 persen.

"Alhamdulillah terima kasih kepada jemaah haji yang telah melunasi pada tahap ini," lanjutnya.

Karena pelunasan Bipih tahap pertama belum mencapai 100 persen, maka Ditjen PHU akan membuka pelunasan Bipih tahap kedua untuk beberapa kriteria jemaah, yakni mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025.

BACA JUGA:Kemenag Rilis e-Book Manasik Haji dan Umrah 2025, Unduh di SIni!

BACA JUGA:Banyak Calon Jemaah Haji Jatim Belum Istithaah, Kemenang Minta Dukungan Pemda Percepat Pelunasan Bipih

Kriteria jemaah yang dimaksud adalah jemaah yang mengalami kendala sistem pada pelunasan Bipih tahap pertama, jemaah pendamping lanjut usia (lansia) dan disabilitas, serta jemaah penggabungan mahram.

Adapun besaran Bipih bagi para jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan embarkasi adalah sebagai berikut.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46,9 juta
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp47,9 juta
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp54,3 juta
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51,7 juta
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54,4 juta
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan bekasi) sebesar Rp58,8 juta
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp55,4 juta
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60,9 juta
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57,2 juta
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59,3 juta
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57,6 juta
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56,7 juta
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58,8 juta

Besaran Bipih tersebut digunakan untuk membayar biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).

BACA JUGA:Garuda Siapkan 14 Pesawat Haji 2025, Layani 90.933 Jemaah ke Tanah Suci

BACA JUGA:Baru Separuh Jemaah Lunasi Biaya Haji 2025, Kemenag Jatim Ungkap Kendalanya

Kategori :