Sebagai keterangan, besaran Bipih tersebut, bersamaan dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya