BACA JUGA:Pelabuhan Ciwandan Dipadati Pemudik, Menhub Pastikan Arus Kendaraan Tetap Lancar
Kemenag akan menerapkan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal, sebagaimana diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah.
Secara perhitungan astronomi (hisab), ijtimak atau konjungsi diperkirakan akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal diperkirakan masih sulit terlihat karena berada di bawah kriteria visibilitas.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tanggal 29 Maret 2025
“Kemungkinannya, kita akan kompak lagi dalam merayakan Idul Fitri,” tambah Nasaruddin.
Dengan kondisi ini, besar kemungkinan Idulfitri 1446 H akan jatuh serentak pada Senin, 31 Maret 2025.
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan diumumkan pada 29 Maret 2025.