Hakim Pengadilan Distrik AS Nancy Brasel dan pengacara mengetahui tentang upaya suap tersebut Senin pagi, 2 Juni 2024. Hakim lalu memerintah ketujuh terdakwa menyerahkan ponsel mereka sehingga penyidik dapat mencari bukti. Ia juga memerintah ketujuh terdakwa untuk langsung ditahan.
Juri 52 antisuap. Sebab, jika ia yang semula memutuskan bersalah atau tidaknya terdakwa (mewakili Allah di bumi), jika ketahuan disuap, bisa berubah jadi pesakitan. Seperti hakim di Indonesia penerima suap. (*)