Lagi, hakim diduga terima suap, ditangkap. Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta disangka menerima suap Rp 60 miliar sehingga memvonis bebas tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ia ditangkap penyidik Kejaksaan Agung bersama tiga tersangka lain, Sabtu, 12 April 2025. Para terdakwa korupsi diduga menyuap hakim.
UNIKNYA kasus ini terungkap saat penyidik memproses lebih lanjut kasus suap kepada hakim di kasus vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Dari penyelidikan suap hakim di Surabaya, ternyata ditemukan bukti suap hakim di Jakarta.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025, mengatakan:
BACA JUGA:Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Aliran Dana Kasus Suap Gratifikasi PN Jakpus
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Gratifikasi PN Jakpus
”Pengungkapan kasus ini berawal dari putusan ontslag (lepas) di perkara korupsi tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO. Vonis ontslag itu diduga ada indikasi tidak beres.”
Saat itu penyidik Kejagung belum punya bukti hukum. Masih berupa dugaan.
Di saat pihak Kejagung menyidik kasus korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya yang melibatkan mantan Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, terjadi sesuatu yang tak terduga.
Penyidik menemukan bukti bahwa terjadi penyuapan terhadap hakim di Jakarta. Tapi, tidak terkait dengan kasus Zarof Ricar.
BACA JUGA:KPK Duga Djoko Tjandra Biayai Suap Harun Masiku Lewat Pertemuan di Kuala Lumpur
BACA JUGA:Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, Didakwa Suap dan Perintangan Penyidikan KPK
Di situ penyidik menemukan bukti advokat Marcella Santoso terkait menyuap hakim Arif (terakhir ketua PN Jaksel). Bukti itu menyebutkan ada janji menyuap hakim Arif Rp 60 miliar.
Abdul Qohar: ”Dari barang bukti elektronik. Ada janji pemberian Rp 60 miliar kepada MAN (Muhammad Arif Nuryanta).”
Maka, bukti tersebut diselidik lebih jauh.
Penyidik menggeledah di lima tempat yang berada di wilayah Jakarta pada Jumat malam, 11 April 2025.