HARIAN DISWAY - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan penerapan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penjurusan itu mencakup jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Tujuannya, untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada siswa kelas 12.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan itu akan mulai diuji coba pada November tahun ini.
BACA JUGA:Visualisasi Jalan Salib di SMAK Santa Maria, Cara Siswa Songsong Paskah
BACA JUGA:Rumah Pendidikan Gantikan Platform Merdeka Mengajar, Kemendikdasmen Ingin Ringankan Beban Guru
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran, sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan, sistem penerimaan mahasiswa baru belum mengalami perubahan.
BACA JUGA:Sistem Penjurusan IPA dan IPS di Jenjang SMA Bakal Diterapkan Lagi
BACA JUGA:Wamendiktisaintek Stella Christie Pastikan MSIB Berlanjut
“Proses penerimaan mahasiswa baru belum mengalami perubahan, misalnya untuk ujian masuk meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi Bahasa, dan Penalaran Matematika,” kata Togar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 16 April 2025
Togar menambahkan bahwa ujian tersebut bertujuan untuk mengukur kemampuan analitik dan literasi calon mahasiswa.
Kedua kemampuan itu dianggap penting sebagai indikator kesuksesan akademik di perguruan tinggi.
Menurutnya, sistem tersebut masih dianggap relevan dan tetap digunakan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek dan Perpusnas RI Permudah Akses Jurnal Ilmiah
BACA JUGA:Tukin Dosen Dipastikan Cair Juli-Agustus 2025, Ini Penjelasan Mendiktisaintek