Kasus pencabulan ini mencuat setelah beredar video rekaman CCTV di media sosial yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan kepada pasiennya pada 24 Juli 2024 di Klinik Karya Harsa, Garut.
Dalam video rekaman tersebut, tampak seorang dokter pria tengah memeriksa kandungan pasien menggunakan alat USG. Namun, gerakan pemeriksaannya terlihat melampaui batas, yakni menuju bagian atas perut pasien.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani turut membenarkan dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
BACA JUGA:Guru Besar UGM Dipecat Akibat Jadi Pelaku Kekerasan Seksual
BACA JUGA:UGM Bentuk Tim Disiplin Buntut Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi
“Dokter yang bersangkutan berhenti berpraktik di Garut sejak akhir tahun 2024,” tambahnya.
Ia memastikan, dokter yang melakukan aksi bejat tersebut bukanlah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun sebelumnya sempat melakukan praktik di rumah sakit Pemerintah, rumah sakit swasta, hingga klinik swasta.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya