UGM Bentuk Tim Disiplin Buntut Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi

Guru besar Farmasi UGM EM yang melakukan tindakan kekerasan seksual-Foto Istimewa-
HARIAN DISWAY - Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap guru besar Fakultas Farmasi EM setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual serta membentuk tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku.
Proses pemeriksaan disiplin kepegawaian itu sebagai dasar dari Kementerian Dikti Saintek untuk menjatuhkan saksi terhadap EM. Selama dua hari pimpinan Universitas akan mengeluarkan keputusan pembentukan tim pemeriksaan disiplin kepegawaian.
"Karena hari ini hari pertama kerja dalam waktu satu hingga dua hari ini pimpinan Universitas akan mengeluarkan keputusan tim disiplin kepegawaian terhadap EM," ungkap Sekretaris UGM Andi Antonius pada Selasa, 8 April 2025.
Sebelumnya Andi mengatakan pada Januari 2025 kampus telah mengirim surat ke pemerintahan untuk memproses status EM yang merupakan seorang PNS karena dalam pemecatan PNS kampus tidak memiliki kewenangan dalam pemecatan EM sebagai PNS dan guru besar.
BACA JUGA:Guru Besar UGM Dipecat Akibat Jadi Pelaku Kekerasan Seksual
BACA JUGA:Pakar Hukum UGM Kritik Sikap Represif Pada Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya
"Kalau status dosennya itu ibu rektor telah sudah memberhentikan melalui SK Rektor. Tetapi untuk memberhentikan sebagai PNS dan guru besar bukan dari universitas tapi dari pemerintah," ucapnya.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan kedisiplinan pegawai hasilnya akan diserahkan ke Rektor. Rektor akan bersurat kepada Menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu (pemberhentian PNS).
"Keputusan akhir ada di Kementerian Dikti Saintek karena yang bersangkutan adalah PNS. Karena kan PNS diangkat oleh Kementerian diberhentikan pula oleh Kementerian, PTN tidak punya kewenangan untuk yang PNS," imbuhnya.
Andi mengungkapkan hingga saat ini ada 13 orang yang dimintai keterangan. Ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah korban keseluruhan pada tahun 2023-2024, Andi memastikan bahwa semua korbannya adalah perempuan dan TKP nya di rumah pelaku sendiri.
"Kalau modusnya kegiatannya itu lebih banyak dilakukan di rumah," katanya.
Kedatangan korban ke rumah ke pelaku terkait dengan kegiatan akademik mulai dari bimbingan hingga lomba.
"Mulai dari diskusi dokumen akademik baik itu skripsi, tesis, disertasi, kemudian juga di research center nya dan juga kegiatan lomba. Jadi biasanya lomba itu dokumen dan proposalnya dilakukan di luar kampus," tambah Andi.
Selain melakukan pelecehan seksual di rumah, EM juga melakukan pelecehan bentuk verbal di lingkungan kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: