HARIAN DISWAY - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan sikap tegas menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu anggotanya, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) berinisial MSF.
Kasus yang terjadi di sebuah klinik di Garut tersebut menjadi sorotan publik usai viral di media sosial dan memicu keresahan bagi kalangan luas, terutama di kalangan pasien perempuan.
Melalui surat edaran resmi bernomor 055/Int-Ketum/IV/25 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prof. Dr. dr. Yudi M. Hidayat dan Sekretaris Jenderal Dr. dr. Surahman Hakim, Pengurus Pusat POGI menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut.
Dalam pernyataannya, organisasi para dokter ahli kandungan ini menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang mencederai kehormatan profesi kedokteran, termasuk kekerasan atau pelecehan terhadap pasien.
Ketua Umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa dugaan pelecehan ini tidak hanya mencoreng nama pelaku, tetapi juga berisiko merusak citra profesi dokter secara keseluruhan.
Ilustrasi dokter menangani pasien. POGI mengajak seluruh dokter spesialis untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang manusiawi, aman, dan beretika.-Aplikasi Pixabay-
Mereka menilai, kasus semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang seharusnya aman, profesional, dan menjunjung tinggi etika.
BACA JUGA:KKI Minta Masyarakat Aktif Laporkan Etika Buruk Dokter, Termasuk Pelecehan Seksual
Dalam pernyataan sikapnya, POGI juga menyampaikan tujuh poin penting yang harus dijalankan oleh seluruh anggotanya.
Salah satunya adalah menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama, termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, khususnya pelecehan seksual.
Selain itu, organisasi ini mengingatkan agar semua anggotanya menjunjung tinggi kode etik kedokteran dan menjalankan praktik medis dengan profesional, tanpa diskriminasi atau sikap merendahkan.
BACA JUGA:Viral! Dokter di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien saat USG
"Menunjukkan sikap empati, menghormati hak pasien perempuan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama pemeriksaan medis menjadi hal yang wajib dijaga," bunyi pernyataan tersebut.
POGI juga menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran etika profesi. Setiap laporan akan diproses sesuai pedoman etik dan hukum yang berlaku.