Dosen Perempuan dan Tantangan Kerja Dunia Akademik

Selasa 22-04-2025,16:32 WIB
Oleh: Eighty Mardiyan K.*

DOSEN disebut sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan satuan pendidikan tinggi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) menjelaskan bahwa dosen  merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dosen memiliki tugas dan tanggung jawab besar untuk mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Yakni, mencerdaskan bangsa, meningkatkan kualitas hidup dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan beradab. 

Maka, agar fungsi dan peran tersebut dapat berjalan baik, dosen harus menjadi sosok profesional, termasuk dosen perempuan.

BACA JUGA:Keadilan bagi Dosen dalam Isu Jurnal Predator

BACA JUGA:Di Balik Trending Topic Tagar #JanganJadiDosen

Jumlah dosen perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Jika pada 2017 tercatat ada sekitar 115.000 dosen perempuan (sekitar 43 persen dari total dosen), pada 2024 jumlah itu menjadi 159.640 atau sekitar 46 persen dari total dosen nasional.  

Menariknya, pada 2025 ini, dalam laman PDDIKTI pada 19 April 2025, jumlahnya meningkat menjadi 162.219  (46,1 persen) jika dibandingkan dengan dosen laki-laki yang sebanyak 189.592. Itu  bukti nyata bahwa perempuan Indonesia, dengan segala tantangan sosial dan struktural, terus memperkuat posisinya di panggung akademik. 

Data Universitas Airlangga juga menunjukkan makin banyak dosen perempuan yang berkiprah di dunia pendidikan. Prestasi yang diraih juga luar biasa. Dikutip dari portal satudata.unair.ac.id per 19 April 2025, sebanyak 1.119 dari 1.900 dosen berjenis kelamin perempuan (56,23 persen). Profil dosen bergelar S-3 berjumlah 1.001, dengan 53,5 persen di antaranya adalah perempuan. 

BACA JUGA:Kepastian Karier Dosen Menjadi Guru Besar

BACA JUGA:Puluhan Dosen FISIP Unair Healing ke Luar Negeri, Merevitalisasi Batin dan Semangat Kerja

Persentase dosen perempuan dengan jabatan akademik lektor kepala sebesar 52,7 persen dari 332 dosen dan guru besar 51,93 persen dari total 337 dosen. Angka itu lebih besar daripada dosen laki-laki. 

Profil dosen bergelar doktor dan mempunyai jabatan akademik lektor kepala dan guru besar itu menjadi salah satu sumbangsih besar dalam penjaminan mutu akademik atau nilai akreditasi sebuah pendidikan tinggi.

TIDAK HANYA MENGAJAR

Dulu dosen identik dengan tugas mengajar di kelas. Namun, perkembangan dunia pendidikan makin dinamis. Peran dosen dalam pendidikan tinggi tidak sekadar mengajar dan memberikan materi kuliah konvensional. 

BACA JUGA:Dosen di Pusaran Kapitalisme PT

Kategori :