HARIAN DISWAY - Aktor sekaligus musisi Fachri Albar ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari Minggu, 20 April 2025.
“FA kami amankan di rumahnya, dalam kondisi sehat dan sadar,” ujar Wakil Kepala (Waka) Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam pada Rabu, 23 April 2025.
Sebelumnya, Fachri telah menjalani rehabilitasi pada tahun 2018. Kini, ia kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama, yaitu dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat pada hari Minggu, 20 April 2025 di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Ada Oknum Polisi di Belakang Kampung Narkoba Jakarta
BACA JUGA:20 Pengedar Narkoba di Cimahi Diciduk Polisi, Gunakan Helm Untuk Sembunyikan Sabu
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Avrilendy, hasil tes urine Fachri menunjukkan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.
Meskipun demikian, pihak Polres Metro Jakarta Barat belum membeberkan detil jenis narkotika yang digunakan oleh Fachri.
Pihak kepolisian mengaku masih mendalami serta menyelidiki lebih lanjut terkait kasus Fachri. Yakni mulai dari jenis narkoba yang dikonsumsi hingga perannya dalam kasus tersebut, sebagai pemakai atau juga pengedar.J
"Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya pada saat konferensi pers,” terangnya.
Kemudian Avrilendy mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis kepada Fachri menyatakan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil.
BACA JUGA:4 Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Diciduk Polisi
“Saat ini proses pemeriksaan lanjutan terus dilakukan,” tambahnya.
Sebagai keterangan, sebelumnya pada tahun 2018, juga sempat ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.