Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu 23-04-2025,20:24 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Pada saat itu, pihak kepolisian berhasil menemukan sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, serta sejumlah alat isap di kediamannya.

Oleh karenanya, Fachri kemudian dihukumi bersalah dan menjalani rehabilitasi selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.(*)

BACA JUGA:Revisi UU TNI Terbaru, Tugas TNI Bertambah Atasi Narkoba dan Pertahanan Siber

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Brigjen Eko Hadi Jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim, Kenapa Sosok Antiteror Ini Dipilih?

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :