Agustus 2019, Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif pada lebih dari USD 550 miliar produk Tiongkok.
Sebaliknya, Tiongkok membalas dengan tarif terhadap lebih dari USD 185 miliar barang AS.
Perang dagang Tiongkok dan AS makin sengit. Buktinya, Tiongkok menetapkan tarif balasan tambahan sebesar 50 persen sehingga total tarif impor produk asal AS mencapai 84 persen. Sebelumnya, Tiongkok mengenakan tarif impor 34 persen.
Balasan Tiongkok tersebut sebagai respons atas kebijakan Donald Trump yang menambah tarif impor produk Tiongkok menjadi 104 persen.
BACA JUGA:UMKM Tangguh, Pilar Kemandirian Ekonomi Alternatif di Era Perang Tarif
BACA JUGA:UMKM Jatim yang Kuat Dapat Mendukung Gerbang Nusantara Baru
Indonesia masuk daftar 15 ”dirty country” bagi Amerika Serikat yang artinya neraca perdagangan Amerika Serikat merugi berdagang mencapai 18 miliar dolar per tahun. Indonesia rata-rata mengenakan tarif pada produk AS 64 persen.
Trump melakukan self proclaim, ’pernyataan sendiri’, memerdekakan AS dari tekanan tarif yang dilakukan banyak negara kepada produk-produk AS.
Tarif imbal balik itu tak terkecuali pada Indonesia. Sebab, Indonesia mengenakan tarif terlebih dahulu pada produk-produk AS.
Tarif resiprokal dilakukan Trump dengan tujuan mengatasi ketidakseimbangan perdagangan global AS dengan negara lain. Ia mengenakan tarif yang tinggi terhadap barang-barang impor negara mitra dagangnya.
BACA JUGA:Penguatan UMKM, Mencegah Inflasi
BACA JUGA:Kenaikan UMP 6,5 Persen, Relevankah bagi UMKM?
Imbas perang tarif itu akan dirasakan langsung oleh pasar modal Indonesia. Harga komoditas sebagai patokan untuk penerimaan negara, misalnya dari PNBP migas; serta dari komoditas misalnya CPO dan nikel; turun. Dengan begitu, otomatis penerimaan negara turun.
PERAN STRATEGIS UMKM
Situasi seperti ini bisa jadi momentum baik bagi UMKM. Kelompok usaha kecil dan menengah itu bukan hanya ”garda terakhir” saat badai krisis menghantam, tetapi sesungguhnya adalah pilar peradaban ekonomi bangsa kita.
Dengan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional, UMKM adalah fondasi yang selama ini menahan gelombang ekonomi global.