BACA JUGA:Sopir Microsleep Sangat Bahaya
Mereka kemudian menuju ke kompleks Pergudangan Mutiara 2, membersihkan interior mobil dari percikan darah.
Hari itu juga mereka menjual mobil tersebut via online. Ditawarkan Rp 30 juta.
Kombes Zain: ”Penawaran sangat murah. Itu terpantau petugas kami (anggota Polres Metro Tangerang Kota) yang sedang patroli siber sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas langsung berangkat mendatangi lokasi yang disepakati di wilayah Pergudangan Mutiara 2.”
Polisi (sendirian, tidak berseragam) bertemu Jefri dan mobilnya. Polisi mengamati mobil, eksterior dan interior. Tiba di interior, tampak ada sedikit bercak merah. Juga, ada bekas stiker taksi online yang sudah dicopot.
BACA JUGA:Risiko Sopir Taksi Online, Dirampok dan Dibunuh
BACA JUGA:Detail Perampokan, Haris Bunuh Sopir Taksi
Polisi ingin melihat surat-surat. Jefri memberikan STNK asli. Di STNK, pemilik mobil atas nama perusahaan taksi online. Cocok dengan bekas copotan stiker taksi online. BPKB dikatakan hilang.
Polisi minta melihat bagasi belakang. Jefri membukakan. Tampaklah bercak merah di sudut-sudut bagasi. Maka, polisi mengatakan ke penjual, ia akan menelepon saudaranya untuk langsung membayar. Polisi menelepon anggota Resmob Polresta Metro Tangerang Kota.
Kelihatan, para pelaku ingin cepat dapat duit hari itu juga. Mereka terjebak. Dalam bahasa Jawa, ulo marani gepuk, ’ular mendatangi pemukulnya’.
BACA JUGA:Anggota DPRD Depok Injak Leher Sopir di Teori Boneka Bobo
Tim polisi tiba di TKP, Jefri diinterogasi. Ia langsung mengakui, merampok dan membunuh sopirnya. Ia mengaku merampok bersama Dayat. Ia juga memberi tahu lokasi pembuangan mayat korban.
Tim polisi segera menghubungi perusahaan taksi online itu, bertanya tentang driver mobil itu, dan pesanan penumpang terakhir. Pihak taksi memberi tahu, driver-nya Ridwan, pemesan terakhir atas nama pria dari lokasi RSUD Tangerang.
Polisi mendatangi RSUD Tangerang. Bertemu sekuriti yang HP-nya dipinjam perampok. Polisi menunjukkan foto Jefri, dan dibenarkan sekuriti.
Polisi juga mendatangi rumah Ridwan di Kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang. Istri Ridwan mengatakan, dia kehilangan kontak dengan Ridwan. Kontak terakhir pada Rabu, 23 April 2025, pukul 21.30 WIB.
Semua itu cocok dengan pengakuan tersangka Jefri. Sedangkan tersangka Dayat ditangkap di rumahnya di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Tangerang, sekitar pukul 23.25 WIB.