187 Ribu Visa Haji Sudah Terbit, Kemenag Terus Kebut Proses Pemvisaan Jamaah

Sabtu 03-05-2025,08:43 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1446 H/2025 M telah rampung.

Kini, Kementerian Agama (Kemenag) memfokuskan perhatian pada percepatan penerbitan visa jemaah haji menjelang jadwal keberangkatan gelombang pertama ke Tanah Suci.

BACA JUGA:Suhu Madinah Diprediksi Tembus 41 derajat Celcius, Kemenkes Beri Tips Ini untuk Jamaah Haji

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa lebih dari 180 ribu visa haji reguler telah diterbitkan hingga Sabtu, 3 MEI 2025.

Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” sebut Muhammad Zain di Jakarta.

BACA JUGA:Fast Track Madinah Lancar, Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Bandara Madinah

Adapun jumlah pengajuan visa telah mencapai 192.551. Zain menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari otoritas Arab Saudi untuk sisa permohonan tersebut.

“Untuk request visa yang diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551. Kita masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya,” sambungnya.

BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter Pertama Bahagia Tiba di Madinah, Fast Track Lancar tanpa Kendala

Tahun ini, Indonesia mendapat total kuota 221.000 jemaah haji. Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Kuota haji reguler sendiri dibagi ke dalam beberapa kategori:

  • 190.897 jemaah reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
  • 10.166 jemaah prioritas lanjut usia.
  • 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan;
  • 1.572 petugas haji daerah (PHD).

BACA JUGA:Menhub Pastikan Transportasi Haji 2025 Siap, 221 Ribu Jamaah Akan Dilayani 3 Maskapai

“Kita harap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target,” sebut Zain.

Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

BACA JUGA:Lepas Kloter Perdana Jamaah Haji Indonesia, Menag: Jaga Niat, Kesehatan, dan Kekompakan

Kategori :