BACA JUGA:Prabowo Bantah Dirinya Sebagai Presiden Boneka, Singgung Polemik Ijazah Jokowi
Habiburokhman memandang persoalan tersebut dari sisi pendidikan dan masa depan SSS yang masih panjang.
"Namun, di sisi lain, adik tersebut masih muda dan masih bisa dibina," ujar habiburokhman.
Polisi melakukan penangkapan mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat dan mengunggah meme Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman di indekosnya di Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan pasal yang menjerat yakni Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
BACA JUGA:DPR Minta Janji-Janji Prabowo di Hari Buruh Diwujudkan dalam Kebijakan
Kasus tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan di media sosial, salah satunya yaitu akun X dengan nama akun @MurtadhaOne1.
“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya